Pemerintahan Trump menyatakan warga negara Suriah di AS harus meninggalkan negara tersebut dalam waktu 60 hari atau menghadapi penangkapan dan deportasi.
Diterbitkan Pada 20 Sep 202520 Sep 2025
Klik di sini untuk membagikan di media sosial
share2
Amerika Serikat telah mengakhiri status Perlindungan Sementara (TPS) untuk Suriah, memperingatkan para migran Suriah bahwa mereka kini menghadapi risiko penangkapan dan deportasi jika tidak meninggalkan negara tersebut dalam waktu 60 hari.
Tindakan pada Jumat ini merupakan bagian dari upaya luas Presiden AS Donald Trump untuk mencabut status hukum dari para migran.
Cerita yang Direkomendasikan
daftar 4 itemsakhir daftar
Kebijakan ini akan menghentikan TPS untuk lebih dari 6.000 warga Suriah yang telah memiliki akses ke status hukum tersebut sejak 2012, menurut pemberitahuan dalam Federal Register yang diposting pada Jumat.
“Kondisi di Suriah tidak lagi menghalangi warga negaranya untuk kembali ke tanah air,” ujar juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri, Tricia McLaughlin, dalam sebuah pernyataan.
“Suriah telah menjadi sarang terorisme dan ekstremisme selama hampir dua dekade, dan bertentangan dengan kepentingan nasional kami untuk mengizinkan warga Suriah tetap berada di negara kami.”
Pernyataan itu menyebutkan bahwa warga negara Suriah yang saat ini tinggal di AS memiliki waktu 60 hari untuk secara sukarela meninggalkan negara itu dan pulang ke kampung halaman.
“Setelah 60 hari berakhir, setiap warga negara Suriah yang masuk di bawah TPS yang belum memulai proses keberangkatan sukarela mereka akan dikenakan penangkapan dan deportasi,” bunyi pernyataan tersebut.
Trump, seorang Republikan, telah berupaya mengakhiri status hukum sementara bagi ratusan ribu migran di AS, termasuk beberapa yang telah tinggal dan bekerja di negara itu secara legal selama beberapa dekade.
Pemerintahan menyatakan bahwa perlindungan dari deportasi telah terlalu sering digunakan di masa lalu dan bahwa banyak migran tidak lagi layak mendapatkan perlindungan.
Partai Demokrat dan para advokat migran berpendapat bahwa para penerima TPS dapat dipaksa kembali ke kondisi yang berbahaya dan bahwa para pengusaha AS bergantung pada tenaga kerja mereka.
Sebelumnya, Trump telah mengakhiri status ini untuk warga Venezuela, Honduras, Haiti, Nikaragua, Ukraina, dan ribuan orang lainnya.