Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kehutanan memproyeksikan bahwa pagu anggaran yang diusulkan untuk tahun 2026 sebesar Rp6,039 triliun (sekitar US$367,8 juta) akan mampu mendorong penyerapan investasi hingga Rp21 triliun (US$1,28 miliar).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dalam pernyataannya di Jakarta pada Minggu, menyatakan bahwa proposal anggaran 2026 mencerminkan kenaikan sebesar Rp1,105 triliun (US$67,3 juta) dibandingkan dengan Pagu Indikatif 2026 dan selaras dengan upaya pemerintah untuk mempercepat kebijakan pembangunan kehutanan.
“Salah satu prioritasnya termasuk perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengatur sistem air, yang meliputi rehabilitasi hutan dan pengendalian kebakaran hutan,” ujarnya.
Anggaran 2026 juga diharapkan dapat menciptakan lebih dari 400.000 lapangan kerja sekaligus berkontribusi pada target nasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 15 persen dari sektor kehutanan.
Antoni menekankan komitmen kementerian untuk tata kelola hutan yang adil dengan memberikan akses kepada masyarakat untuk pengelolaan hutan, menyederhanakan peraturan perizinan, serta pemanfaatan hutan untuk mendukung ketahanan pangan dan energi melalui pengembangan agroforestry, kehutanan multiusaha, dan hilirisasi produk kehutanan.
Selain itu, kementerian juga berencana untuk memastikan implementasi penuh Kebijakan Satu Peta untuk mengurangi konflik lahan dan melanjutkan digitalisasi layanan kehutanan sebagai bagian dari modernisasi tata kelola.
Lebih lanjut, Menteri Antoni menjelaskan tambahan anggaran untuk belanja pegawai dan non-operasional, yang dialokasikan untuk mendukung program prioritas presiden.
“Ini untuk mendukung program prioritas Presiden, termasuk agroforestri (sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No. 12/2025), penataan area hutan dan restorasi ekosistem (Peraturan Presiden No. 5/2025), rehabilitasi hutan, penanggulangan kebakaran hutan, dan operasional sekolah menengah kejuruan negeri di bidang kehutanan,” jelasnya.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian tahun 2026 akan disampaikan kepada Komisi Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat untuk sinkronisasi.
Sementara itu, Komisi IV DPR RI telah meminta Kementerian untuk memastikan bahwa program 2026-nya fokus pada upaya untuk melestarikan, melindungi, dan mengamankan hutan; memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan hutan; serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kehutanan berkelanjutan.
“Petugas menghancurkan perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan tersebut pada periode 1–10 September 2025, di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. (ANTARA/HO-Kementerian Kehutanan).”
Berita terkait: Kementerian akan mengundang dana CSR dan investasi untuk rehabilitasi mangrove
Berita terkait: Pemerintah RI soroti manfaat deregulasi impor
Berita terkait: Indonesia dorang investasi hijau untuk pembangunan berkelanjutan
Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira, Kuntum Khaira Riswan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025