Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Sumatera Selatan sudah memfasilitasi sekitar 300 UMKM di provinsi tersebut untuk dapat sertifikasi halal hingga Juli 2025.
“Beberapa UMKM difasilitasi dapat sertifikasi halal secara gratis, dan ada juga yang hanya dapat bantuan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Selatan Amiruddin di Kota Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan, UMKM mendapat sertifikasi halal gratis dengan sistem deklarasi mandiri, yang ditujukan untuk produk dengan satu jenis makanan yang mudah dikenali dan kehalalannya bisa dipastikan.
Sementara itu, UMKM menanggung semua biaya untuk mendapatkan sertifikasi halal reguler, khususnya bagi jasa katering atau restoran yang menyajikan beragam jenis makanan, karena dinas hanya memberikan bantuan untuk memenuhi persyaratan penerbitannya.
“Ayo, UMKM, urus sertifikasi halal produkmu. Sertifikasi ini penting untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk UMKM di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota ini,” ujarnya.
Dia berharap UMKM setempat bisa segera menyiapkan berkas permohonan dan persyaratan pendukung agar penerbitan sertifikasi halal untuk usaha mereka bisa disetujui.
Sertifikasi halal perlu segera diurus karena pemerintah Indonesia mewajibkan semua UMKM di seluruh negeri untuk memiliki sertifikasi halal paling lambat tahun 2026.