Dari Balai Desa hingga Kantor Pos yang Tak Terpakai untuk Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 27 Agustus 2025 – 14:33 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) ungkapkan aset desa yang nganggur akan dipakai untuk dukung percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih. Inventarisasi aset saat ini sedang dilakukan.

Baca Juga:
Aset Kripto Kini Jadi Salah Satu Instrumen Keuangan, Pajak Transaksinya Tambah Banyak?

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono tekankan bahwa tanpa dukungan aset fisik, kegiatan bisnis koperasi tidak dapat berjalan maksimal. Aset seperti balai desa, eks bangunan SD Inpres, dan aset yang sebelumnya dikelola PT Pos Indonesia dan tidak terpakai, bisa dioptimalkan.

"Jadi jumlah dan letak aset ini perlu diinventarisir, supaya nantinya dapat digunakan oleh koperasi desa yang pada periode Agustus-September ini sudah mulai operasional," kata Ferry dalam keterangannya, Rabu, 27 Agustus 2025.

Baca Juga:
Prabowo Perintahkan 5.700 Desa dan 4.400 Dusun Dialiri Listrik, Target Selesai 2030

Dia jabarkan bahwa ke depan, data aset milik pemerintah, baik pusat maupun daerah, akan terus bertambah sejalan dengan proses pendataan yang masih dilakukan oleh lintas kementerian dan lembaga.

"Jadi ini bentuk dukungan percepatan operasional, di mana masing-masing kementerian menyerahkan data asetnya yang nanti akan dipadukan di microsite," ungkapnya.

Baca Juga:
Holding Danareksa Dorong Kemandirian Desa Lewat Pertanian, UMKM hingga Pariwisata


Suasana gudang koperasi unit desa (KUD)

Photo: VIVA/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Dengan target 15 ribu koperasi berjalan pada Agustus 2025, Ferry tegaskan lagi bahwa penguatan aset fisik jadi syarat utama percepatan koperasi. Diharapkan kementerian dan lembaga bisa percepat penyelesaian inventarisasi aset secara detail.

"Kalau tidak didukung aset fisiknya, kegiatan operasional kopdes tak bisa dimulai. Karena itu, penguatan kelembagaan dan infrastruktur harus dipastikan tersedia," katanya.

MEMBACA  Tersangka Kasus Alvaro Meninggal Gantung Diri, Dua Polisi Digelandang Propam

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Bahri, sebutkan bahwa masih banyak desa dan pemerintah daerah yang belum laporkan aset mereka.


Wamenkop Ferry Juliantono (kanan)

Dari total lebih dari 75.266 desa, baru sekitar 21 persen atau 16.059 desa yang sudah sampaikan laporan inventarisasi aset. Artinya, masih ada 59.207 desa yang belum melapor. Bahri sebut kendala utamanya adalah belum ada pemisahan data yang jelas antara aset tanah dan bangunan yang dipakai dan yang idle.

"Sebagai upaya percepat pendataan, Kemendagri akan terbitkan surat edaran bagi kepala daerah termasuk kepala desa/lurah untuk segera laporkan aset idle yang dimilikinya, untuk kemudian disinkronisasi guna dukung percepatan operasional koperasi," kata Bahri.