DPR dan Pemerintah Sepakat Libatkan Petugas Non-Muslim dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji

loading…

Komisi VIII DPR RI dan pemerintah setuju untuk libatkan petugas non-muslim dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Foto/Ilustrasi/Dok.MCH 2024

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sudah sepakat untuk melibatkan petugas yang beragama non-muslim jadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Kesepakatan ini diambil karena kebutuhan di daerah-daerah yang minoritas penduduk muslimnya.

Kesepkatan ini dibuat dalam rapat Panja Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari Jumat (22/8/2025).

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat BP Haji Jadi Kementerian

“Yang sudah disepakati (petugas haji non muslim) itu untuk daerah embarkasi,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto setelah rapat Panja Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah.

MEMBACA  Panduan Beli atau Tunggu: Bagaimana Tarif Akan Mengubah Harga Teknologi dan Apa yang Harus Dilakukan Sekarang, Menurut Para Ahli