loading…
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti mekanisme kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai membingungkan. Foto/Istimewa
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dirasanya membingungkan. Hal ini dia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan KPK hari ini.
Seperti diketahui, mekanisme OTT terakhir yang dilakukan KPK di Makassar bikin bingung banyak orang. Soalnya, waktu itu KPK bilang sudah melakukan OTT pada seorang tersangka yang merupakan Bupati Kolaka Timur, padahal orangnya masih ada dan hadir di acara di Makassar.
“Kalau urusan penegakan hukum, 1.000% kami pasti dukung, Pak. Tapi yang jadi masalah, kami jadi bingung dengan mekanisme kerja KPK kemarin, khususnya tentang istilah OTT. Jadi OTT itu seperti apa sih? Tangkap tangan di tempat sekalian dengan bukti kejahatannya, atau gimana? Soalnya kejadian di Makassar kemarin tidak seperti itu. Kami mau KPK bisa fokus pada penegakan hukum,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: KPK Sangkal Penangkapan Bupati Kolaka Timur Drama: Ada Fakta-fakta Perbuatannya
Meski begitu, Sahroni mengatakan bahwa Partai NasDem, Komisi III DPR, dan semua pihak pasti akan selalu mendukung setiap aksi penegakan hukum yang dilakukan KPK. “Saya harap ke depannya, kejadian di Makassar tidak terulang lagi, Pak. Soalnya kalau komunikasinya bagus, bahkan kami bisa antar pak tersangkanya ke KPK,” ujar Sahroni.
“Kami tidak akan melindungi seorang tersangka, Pak. Kalau ada oknum yang terbukti bersalah, silahkan ditangkap, kami semua pasti dukung. Nah kalau sudah begitu kan kita sama-sama bisa lebih menghargai hubungan kelembagaan. Soalnya dari semua partai, pasti ada aja anggotanya yang bermasalah, tidak bisa dipungkiri,” tutupnya.
(rca)