Judul: Pengajuan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Gagal, Ini Alasannya

loading…

Roy Suryo dan teamnya datang ke Polda Metro Jaya untuk minta gelar perkara khusus soal tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Usulan gelar perkara khusus yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPPU) bersama Pakar IT Roy Suryo tentang kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagal. Ini karena penyelidikan oleh Dit Tipidum Bareskrim Polri dinilai sudah sesuai prosedur dari awal sampai dihentikannya.

Hal ini tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/ VII/ RES.7.5/2025/Bareskrim yang ditandatangani Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Sumarto tanggal 25 Juli 2025.

Baca jga: Kaesang: Bapak Tidak Menuduh Partai Biru Dalang Isu Ijazah Palsu

Menanggapi hal ini, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan proses gelar perkara khusus hingga hasil akhir sudah berjalan sesuai aturan.

Lembaga pengawas Polri terlibat dalam proses gelar perkara khusus pada Rabu, 9 Juli 2025.

MEMBACA  Rezim Komunis Tawarkan Rp585 Juta untuk Menangkap Dua Influencer Taiwan