Ekonomi sirkular untuk mengatasi limbah yang tidak dikelola: Menteri

Karawang, Jawa Barat (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mendorong implementasi ekonomi circular untuk menangani sekitar 36,32 persen limbah di Indonesia yang belum dikelola dengan baik.

Pada acara “Aksi Negara Bersih” yang diselenggarakan di sini pada Jumat, Bakar mengatakan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa kinerja pengelolaan sampah nasional pada tahun 2022 tercatat sebesar 63,68 persen.

Terdiri dari 14,26 persen pengurangan sampah dan 49,42 persen sampah yang diatasi.

Sementara itu, 36,32 persen sisanya dari sampah tidak dikelola dengan baik, karena pendekatan linear masih diterapkan, yaitu hanya memproduksi, mengonsumsi, dan membuang.

“Pola ini harus ditinggalkan (dan diubah) dengan prinsip ekonomi circular, yaitu memperbarui sistem alami, desain dalam pengelolaan sampah, dan kemudian mengambil produk dan material yang dapat dikurangi, kemudian digunakan kembali dan beredar,” jelas Bakar.

Oleh karena itu, menteri menganggap perlu untuk mengurangi barang-barang sekali pakai dan mendesain ulang menjadi kemasan yang tahan lama.

Selain itu, Bakar menekankan pentingnya melaksanakan pola produksi yang dapat digunakan kembali, didaur ulang, mudah diperbaiki, diisi ulang, dan diuraikan.

Menteri menekankan perlunya langkah ini, karena penggunaan limbah plastik dan kertas dalam industri daur ulang masih rendah, hanya mencapai sekitar 40-50 persen dari kebutuhan industri.

Oleh karena itu, Bakar mendorong pemanfaatan bank sampah untuk meningkatkan penggunaan limbah daur ulang. Jumlah bank sampah saat ini mencapai 16 ribu di Indonesia.

“Mudah-mudahan, (bank sampah) dapat menjadi fasilitas yang mempersiapkan limbah daur ulang,” ujarnya.

Berita terkait: OIKN menargetkan mendaur ulang 60 persen sampah di Kota Nusantara

Berita terkait: TWC memberikan pelatihan pemilahan sampah bagi pedagang di Candi Prambanan

MEMBACA  Daftar 9 Program Studi Saintek yang Paling Diminati di Perusahaan BUMN

Berita terkait: Koperasi kunci untuk ekonomi circular melalui bank sampah: Kementerian

Penerjemah: Prisca V, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024