Anggota DPR RI Desak Perlindungan Industri Dalam Negeri Usai Pemotongan Tarif AS

Jakarta (ANTARA) – Seorang anggota DPR Indonesia menyerukan pemerintah untuk memperkuat ekspor, melindungi industri dalam negeri, dan memperbaiki regulasi impor demi mencapai kedaulatan ekonomi nasional.

Gde Sumarjaya Linggih, anggota Komisi VI DPR, memuji capaian diplomasi dagang terkini, termasuk penurunan tarif AS untuk produk Indonesia dari 32 persen jadi 19 persen, sebagai langkah positif untuk perluasan peluang ekspor.

“Ke depannya, ekspor harus naik, tata kelola harus lebih baik, dan insentif buat eksportir harus ditingkatkan,” ujarnya dalam pernyataan Kamis.

Linggih juga menekankan bahwa pertumbuhan ekspor harus dibarengi peningkatan kualitas produk lokal. Dia mendorong pemerintah lebih memperhatikan pengembangan UMKM dan pasar tradisional.

Dia juga menyoroti tempan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kuota yang tak jelas dan prosedur impor yang kurang transparan. Karena itu, dia meminta Kementerian Perdagangan merombak regulasi impor dan memperketat pengawasan agar produk lokal tidak dirugikan.

“Kita harus tinggalkan praktik kuno. Tata kelola perdagangan harus modern, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan nasional,” katanya.

Linggih optimis penurunan tarif bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak ekspor dan menambah pendapatan negara.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menulis di Truth Social bahwa dia dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mencapai kesepakatan bersejarah yang “membuka seluruh pasar Indonesia untuk AS pertama kali dalam sejarah.”

Trump menyatakan dalam kesepakatan ini, Indonesia akan membayar tarif 19 persen untuk semua ekspornya ke AS, sementara ekspor AS ke Indonesia bebas dari hambatan tarif maupun non-tarif.

Berita terkait: Tarif lebih rendah buka peluang ekspor ke AS naik dua kali lipat: Kadin
Berita terkait: Penurunan tarif AS dongkrak ekonomi Indonesia: DEN

Penerjemah: Walda Marison, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Hanya di Pameran Properti Amazing BRI REI 2024, Dapatkan KPR dengan Persetujuan Instan