Selasa, 15 Juli 2025 – 11:50 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi untuk praktik kecurangan beras demi menjaga keadilan pasar, melindungi petani, dan memastikan daya beli masyarakat tetap stabil.
Baca Juga:
Strategi Senyap di Balik Lonjakan Cadangan Pangan Nasional
Amran dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan praktik kecurangan beras seperti pengoplosan menghambat semangat swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Harga Cabai Rawit-Beras hingga Daging Kerbau Kompak Turun, Cek Daftar Lengkapnya
“Kami akan bertindak keras terhadap praktik seperti ini. Ini pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan semangat swasembada pangan,” ujarnya.
Ia menanggapi dugaan kecurangan perdagangan beras oleh beberapa perusahaan besar dengan 212 merek yang sedang diperiksa Satgas Pangan Polri.
Baca Juga:
212 Produsen Beras Diduga Curang! Beberapa Sudah Diperiksa Polri
Amran mengaku telah melaporkan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung, sekaligus menyerahkan daftar 212 merek beras yang diduga melanggar aturan.
Dari 268 merek beras yang diinvestigasi, 212 ditemukan tidak memenuhi standar mutu, berat, dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pengambilan sampel dilakukan sejak 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi, termasuk Pasar Induk Beras Cipinang, Jabodetabek, Sulawesi Selatan, Lampung, Aceh, dan Jawa.
Kementan memperkirakan kerugian konsumen mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat manipulasi kualitas dan harga.
Satgas Pangan Polri pada Selasa kembali memeriksa produsen beras nakal yang diduga melanggar mutu dan takaran.
“Ada,” kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, empat produsen beras berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG telah diperiksa.
Halaman Selanjutnya
Sumber: Istimewa