tunggu sebentar…
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin bahwa ‘bapak’ yang dibicarakan Harun Masiku saat telepon dengan Nurhasan adalah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Sosok ‘bapak’ ini jadi perhatian karena memberi perintah ke Harun untuk pergi ke Kantor DPP PDIP saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung.
Ini diungkap jaksa saat baca replik dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu dan penghalangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Jaksa bilang, dalam pleidoinya Hasto beralasan bahwa ‘bapak’ yang dimaksud bukan dia. Soalnya, ada 38 orang di DPP yang 28 diantaranya laki-laki. “Alasan itu tidak benar, karena menurut ahli Dr Frans Asisi Datang, logis atau tidak harus dilihat dari teks dan konteksnya,” ujar jaksa.
Baca juga: Hari Ini Jaksa Jawab Pleidoi Hasto Kristiyanto
“Perkataan ‘amanat bapak’ tidak bisa dipisahkan dari konteks kejadian seperti dijelaskan di poin satu, pembicaraan antara Nurhasan dan Harun Masiku tentang ‘bapak’ sudah dipahami oleh keduanya,” lanjutnya.
Jaksa menjelaskan, kalau mereka belum sepaham tentang siapa ‘bapak’ itu, harusnya mereka konfirmasi dulu. Padahal sebelumnya disebutkan ada 28 laki-laki.