Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Batang Anai, Motifnya Utang
PADANG PARIAMAN – Polisi berhasil mengungkap motif dibalik kasus mutilasi di Sungai Batang Anai, Padang Pariaman. Pelakunya adalah SJ alias Wanda (25), seorang petugas keamanan dari Korong Lakuak. Dia diduga memutilasi korban bernama Septi dan membuang potongan tubuhnya ke sungai.
Pelaku ditangkap pada Kamis (19/6/2025). "Sementara ini, motifnya diduga karena masalah utang. Korban meminjam uang ke pelaku, tapi saat ditagih tidak bisa bayar. Dari situ muncul niat untuk membunuh," jelas Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Korban, Septi Ananda, dibunuh pada Minggu (15/6/2025). Potongan tubuhnya ditemukan tersebar pada Selasa (17/6) dan Rabu (18/6). "Tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian dan dibuang terpisah," tambahnya.
Dalam pemeriksaanya, pelaku juga mengaku membunuh dua perempuan lain yg hilang sejak Januari 2024, yaitu Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24).
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Batang Anai Ditangkap, Mengaku Bunuh 3 Perempuan