Indonesia Dorong Kerja Sama Multilateral untuk Atasi Polusi Plastik

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia berkomitmen untuk menangani polusi plastik melalui kerjasama internasional, sambil menyeimbangkan hal ini dengan ketergantungan ekonomi negara pada penggunaan plastik.

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkuler Kementerian, Agus Rusli, menyatakan bahwa Indonesia aktif mendorong resolusi global yang lebih kuat tentang polusi plastik di berbagai forum internasional, termasuk Majelis Lingkungan PBB (UNEA).

Ini juga melibatkan pengelolaan dana berkelanjutan untuk pengendalian plastik, terutama menjelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025.

"Indonesia pernah menjabat sebagai Wakil Presiden ke-5 UNEA pada 2019-2022, di mana kami memperjuangkan isu-isu global seperti air, pendidikan, dan polusi plastik," jelasnya dalam diskusi online bertajuk "Membedah Masalah Polusi Plastik di Indonesia" pada Rabu.

Rusli menambahkan bahwa Indonesia menjadi pemain kunci dalam perundingan Komite Negosiasi Antarpemerintah (INC) tentang kesepakatan global soal plastik.

Di forum ini, Indonesia mengadvokasi agar isu keberlanjutan laut dan mikroplastik dimasukkan dalam agenda negosiasi internasional.

Indonesia mengambil posisi tengah dalam negosiasi global ini, tidak berpihak pada negara ambisius seperti Norwegia atau negara produsen minyak seperti Arab Saudi, kata Rusli.

"Itu karena kita masih membutuhkan fungsi dan manfaat plastik, jadi harus ada keseimbangan," ujarnya.

Meski begitu, pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk mengatasi sampah plastik, termasuk Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019.

Regulasi ini menargetkan produsen untuk mengurangi sampah sebesar 30 persen dari total produksi pada 2029, mendorong inovasi industri dalam solusi berkelanjutan seperti kemasan ramah lingkungan dan daur ulang yang efisien.

Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian LHK menunjukkan, pada 2024 Indonesia menghasilkan 33,79 juta ton sampah, dengan 19,64 persen di antaranya adalah sampah plastik.

MEMBACA  Jadwal Penyeberangan Kapal Feri Rute Merak-Bakauheni dari Sore hingga Tengah Malam Ini

Dari jumlah itu, sekitar 59,74 persen (20,44 juta ton) berhasil dikelola, sementara 40,26 persen (13,77 juta ton) tidak.

"Untuk sampah yang tidak terkelola, kami masih mencari solusi, terutama untuk sampah rumah tangga seperti sabun cuci atau sabun wajah yang mengandung mikrobe