Sabtu, 31 Mei 2025 – 03:00 WIB
Jakarta, VIVA – Masalah jemaah haji nonkuota masih jadi perhatian hingga saat ini. DPR menyatakan bahwa jemaah ini seharusnya dilindungi oleh negara melalui undang-undang.
Baca Juga:
Gunung Marapi Erupsi, PGA Gunung Api: Berdurasi Sekitar 30 Detik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengatakan bahwa layanan syarikah (perusahaan pelayanan haji) dan perlindungan jemaah haji nonkuota perlu dievaluasi untuk penyusunan UU Haji.
Menurutnya, pemerintah belum bisa menjamin perlindungan bagi jemaah yang berangkat lewat jalur nonkuota, seperti visa furoda atau mujamalah, karena belum ada payung hukum jelas. Skema ini masih berjalan dengan sistem business to business antara travel Indonesia dan syarikah di Arab Saudi.
Baca Juga:
Arwani PPP: Sebelum Indonesia Membuka Diplomatik, Israel Harus Dihukum Kejahatan Kemanusiaan
"Memang sebelumnya ini bisnis ke bisnis, jadi pemerintah tidak terlibat langsung dalam proses visa furoda," ujar Singgih dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan DPR sedang mendorong agar warga yang berhaji lewat jalur nonkuota tetap dapat perlindungan dan layanan yang layak.
Singgih menambahkan, pemerintah seakan belum bisa melindungi mereka karena belum ada aturan jelas.
"Nanti insyaallah dalam UU baru semua akan terwadahi," kata anggota Tim Pengawas Haji DPR itu.
Pada haji 2024, hanya ada satu syarikah yang menangani semua jamaah Indonesia, tapi ini malah menimbulkan banyak masalah. Tahun ini, Arab Saudi menunjuk delapan syarikah, tapi ini justru bikin masalah baru.
"Kami harap pelayanan membaik dengan delapan syarikah, tapi ternyata jamaah dalam satu kloter malah terpecah. Bahkan ada suami istri yang dipisah," jelasnya.
DPR sudah koordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag untuk memperbaiki sistem ini. Ke depan, distribusi jamaah akan berbasis embarkasi, bukan per kloter, agar satu rombongan ditangani satu syarikah yang sama.
"Insyaallah meski ada banyak syarikah, penanganannya bakal berbasis embarkasi. Jadi, satu embarkasi ditangani satu syarikah agar keluarga tidak terpisah," ujarnya. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Ia menjelaskan bahwa pada penyelenggaraan haji 2024, hanya ada satu syarikah yang menangani seluruh jamaah Indonesia, tetapi hal itu justru menimbulkan banyak masalah.