Selasa, 27 Mei 2025 – 13:15 WIB
Bandung, VIVA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menerapkan jam malam untuk semua pelajar di Jawa Barat. Kebijakan ini tertulis dalam Surat Edaran Gubernur No. 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
Baca Juga:
Suporter Persib Pelaku Perusakan Stadion GBLA Ditangkap Polisi
Surat edaran tertanggal 23 Mei 2025 ditujukan ke bupati/wali kota, camat, lurah, dan kepala desa se-Jawa Barat. Termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kemenag Jabar.
Dedi Mulyadi menyatakan, pelajar dilarang beraktifitas di luar rumah pada jam 21.00-04.00 WIB setiap hari.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Jual Sapi demi Beri Bonus Rp1 Miliar ke Persib
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan Generasi Panca Waluya: Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer. Tujuannya melindungi pelajar dari pengaruh negatif sekaligus membentuk generasi sehat dan produktif.
Baca Juga:
KPAI Desak Kebijakan Barak Militer Dedi Mulyadi Dievaluasi
Pengecualian
Jam malam tidak berlaku untuk:
- Kegiatan sekolah/lembaga pendidikan resmi.
- Kegiatan keagamaan/sosial (dengan izin orang tua).
- Saat bersama orang tua atau dalam keadaan darurat.
Dedi Mulyadi meminta seluruh pemda dan instansi terkait mengawasi pelaksanaannya. Ia berharap kebijakan ini bisa dijalankan bersama.
Halaman Selanjutnya
Penerapan jam malam bagi pelajar Jabar dikecualikan bagi peserta didik yang mengikuti kegiatan resmi sekolah/lembaga pendidikan.