Jangan Menikmati Penderitaan Rakyat!

Jakarta, VIVA — Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat marah terkait kasus pemotongan volume minyak goreng Minyakita 1 liter. Prabowo dengan tegas menyampaikan pesan agar tidak ada pihak mana pun yang “menari di atas penderitaan masyarakat” demi meraup keuntungan sesaat.

Sudaryono menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa pesan Prabowo sangat jelas, tidak boleh ada pejabat atau pelaku usaha yang memanfaatkan penderitaan rakyat demi keuntungan pribadi.

“Pesan Presiden adalah tidak boleh ada lagi siapa pun itu menari-nari di atas penderitaan rakyat. Maksudnya, jangan sampai hanya ingin untung sesaat kemudian rakyat banyak dikorbankan. Mengurangi timbangan, kualitas, atau volume itu jelas merupakan kejahatan. Bahkan dalam ajaran agama pun mengurangi timbangan sudah jelas ancamannya adalah neraka,” kata Sudaryono.

Sudaryono menekankan bahwa Presiden Prabowo sangat berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam memastikan kualitas produk dan jasa. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran yang merugikan rakyat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Pak Prabowo ingin rakyat mendapatkan kualitas pelayanan yang baik, baik produk maupun jasa. Kalau minyak goreng 1 liter, ya harus benar-benar 1 liter dengan kualitas yang sesuai. Tidak boleh dikurangi volumenya,” kata Sudaryono.

Ketika ditanya mengenai ekspresi kemarahan Prabowo terhadap kasus Minyakita, Sudaryono menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang tidak merasa marah terhadap praktik curang tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pengecualian.

“Ya gimana masa nggak marah, orang rakyat banyak dirugikan. Bukan cuma Presiden yang marah, kita semua marah. Makanya kita harap media juga ikut mengawasi,” ujarnya.

MEMBACA  Jangan menyebut nama Thelma...

Sudaryono menambahkan bahwa dalam pandangan Prabowo, tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum di Indonesia. Jika ada yang melanggar dan merugikan kepentingan rakyat banyak, maka tindakan tegas harus diambil agar memberikan efek jera.

“Tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia. Siapa pun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, harus ditindak tegas. Dengan ketegasan ini, akan ada efek jera sehingga tidak ada lagi yang berani mengulanginya,” imbuhnya.

Kasus pemotongan volume minyak goreng Minyakita yang seharusnya 1 liter ini menjadi perhatian serius pemerintah. Di tengah upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, praktik kecurangan seperti ini dianggap mengkhianati kepercayaan rakyat. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas semua oknum yang terbukti bersalah agar tidak terulang kembali di kemudian hari.

Tinggalkan komentar