Bukan Hanya Masalah Kuantitas yang Kurang, Elite PDIP Diduga Terlibat dalam Penipuan Harga Minyak Mentah

Selasa, 11 Maret 2025 – 06:40 WIB

Jakarta, VIVA – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengungkap kecurangan pada MinyaKita tak hanya terjadi isinya yang disunat dari 1 liter menjadi 750 mililiter. Melainkan, ada kecurangan lain pada harga jualnya.

Baca Juga :

Untung Ratusan Juta Sebulan dari Sunat Takaran MinyaKita, Pria di Subang Dibekuk Aparat

Awalnya, Rieke bicara soal isi dari MinyaKita yang disunat oknum tertentu. Padahal, kata dia, MinyaKita memiliki izin yang berlapis dari tingkat produksi, izin merek hingga peredaran.

“Dicek dulu yang kurang 1 liter itu adalah produsen yang terdaftar atau tidak. Kalau produsen yang tidak terdaftar berarti sudah ada permainan,” kata Rieke kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip pada Selasa, 11 Maret 2025.

Baca Juga :

Terungkap, Polisi Bongkar Modus Pabrik MinyaKita di Bogor Isi 1 Liter Dikurangi Jadi 800 ml

Dia bilang MinyaKita memiliki izin yang berlapis disertai harus ada Standar Nasional Indonesia (SNI)

“Izin produksi dan SNI itu ada Kementerian Perindustrian, untuk izin merek MinyaKita ada di Kementerian Perdagangan dan untuk izin edar ada di BPOM. Nah semua itu kan harus dengan standar dan kualitas yang sesuai dengan peraturan perizinan yang ada,” lanjut Rieke.

Baca Juga :

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Kasus MinyaKita Terus Berjalan

Tak sampai di situ, Rieke mengaku sudah melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke salah satu pasar. Dari sidak itu, ia menemukan MinyaKita dijual dengan harga tinggi ke masyarakat.

“Ada kasus kemarin saya cek di Pasar Johar Karawang, benar 1 liter isinya di kemasan tapi itu produsennya berbagai kemasan itu banyak banget. Dan, harga yang tertera di kemasan Rp15.700 ternyata jualnya ke masyarakat sampai adanya Rp18.000-19.000,” tutur dia.

MEMBACA  Kisah Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Tentang Anak Lelaki Mereka yang Terlalu Menggemaskan pada Adik Mereka

“Kenapa demikian? Karena di agennya juga di pedagang itu ada kenaikan harga kurang lebih naiknya sampai Rp2.000 per liter. Jadi indikasi permainan stok MinyaKita dan permainan harganya,” ungkap Rieke.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan subsidi dengan merek Minyakita tak sesuai aturan dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp 15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp 18.000 per liter.

“Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya

“Ada kasus kemarin saya cek di Pasar Johar Karawang, benar 1 liter isinya di kemasan tapi itu produsennya berbagai kemasan itu banyak banget. Dan, harga yang tertera di kemasan Rp15.700 ternyata jualnya ke masyarakat sampai adanya Rp18.000-19.000,” tutur dia.

Tinggalkan komentar