Hakim Federal Menolak Kasus SEC Terhadap Richard Heart, Mengutip Kurangnya Yurisdiksi.

Seorang hakim federal telah menolak gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS terhadap Richard Heart, pendiri HEX, PulseChain, dan PulseX, dengan memutuskan bahwa lembaga tersebut tidak memiliki yurisdiksi karena proyek tersebut tidak secara khusus menargetkan investor AS.

“Komunikasi online yang relevan yang dijelaskan dalam Gugatan selama periode penawaran terdiri dari informasi yang tersedia secara global tanpa ditargetkan,” tulis Hakim Carol Bagley Amon dalam putusannya. “SEC gagal untuk menguraikan fakta yang cukup untuk menunjukkan bahwa pernyataan online Heart secara sengaja ditujukan ke Amerika Serikat daripada kepada khalayak global.”

Menurut hukum sekuritas AS, SEC harus membuktikan bahwa terdakwa dengan sengaja terlibat dengan pasar AS, namun pengadilan menemukan bahwa komunikasi Heart adalah “informasi yang tersedia secara global tanpa ditargetkan,” yang gagal menunjukkan upaya yang disengaja untuk mengajak investor AS, dan mencatat bahwa token tersebut tidak tersedia di bursa AS.

Pengadilan juga memutuskan bahwa partisipasi individu AS dalam proyek tersebut tidak memberikan yurisdiksi kepada SEC dengan menyatakan bahwa gugatan “hanya mengklaim bahwa sejumlah tidak ditentukan investor berbasis AS berpartisipasi dalam penawaran,” tanpa menunjukkan bahwa transaksi terjadi di AS. SEC memiliki opsi untuk mengajukan banding terhadap putusan atau memperbarui dalam waktu 20 hari.

MEMBACA  Pembuat truk listrik Nikola mendekati pengajuan kebangkrutan, laporan WSJ