Selama Februari 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang Telah Memperbaiki 50 Titik Jalan yang Rusak.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang menyatakan telah memperbaiki 50 titik jalan rusak selama Februari 2025.

Sudah sekitar sebulan ini kami terus memperbaiki jalan yang rusak,” kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang, Tri Winarno. Pemerintah Kabupaten Karawang banyak menerima keluhan atau pengaduan dari masyarakat tentang kondisi jalan yang rusak. Berdasarkan pengaduan tersebut, selama sebulan terakhir Pemkab menindaklanjuti dengan memperbaiki jalan yang rusak. “Sebenarnya banyak keluhan dari masyarakat tentang jalan yang rusak. Namun, sebagian besar keluhan itu ada di titik yang sama, yaitu di jalan raya,” katanya. Terdapat 50 titik perbaikan jalan rusak yang telah dikerjakan petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Karawang. Perbaikan jalan di wilayah Karawang telah dilaksanakan sejak awal Februari 2025, dan hingga kini masih terus berupaya mempercepat perbaikan infrastruktur jalan, guna menjamin kenyamanan dan aksesibilitas masyarakat. Dilaporkan bahwa selama sebulan terakhir, petugas lapangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Karawang telah melakukan pemeliharaan jalan, antara lain di ruas jalan Tuparev, Johar, Telukjambe, Surotokunto, dan Klari.Tuparev, Johar, Telukjambe, jalan Surotokunto, dan wilayah Klari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

MEMBACA  Sasaran Menang Bersih Dikejar, Bhayangkara Presisi Menolak Kekalahan di Pontianak

Tinggalkan komentar