Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Apakah Dokumen HGB & HGU Aman? Nursron Wahid Mengatakan Hal Ini

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan pernyataan terkait kebakaran yang terjadi di gedung Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa kebakaran tersebut merupakan suatu musibah bagi Kementerian ATR/BPN dan bukan merupakan upaya untuk menghilangkan barang bukti terkait masalah pertanahan yang sedang berlangsung.

“Yang terbakar adalah bagian dari Humas, di sana tidak terdapat dokumen-dokumen seperti HGB, HGU, atau apapun, sehingga tidak mungkin ada upaya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron di Jakarta, Minggu.

Kejadian kebakaran terjadi di ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ruangan tersebut berada di lantai 1 gedung kementerian dan berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar).

Nusron Wahid turut hadir di lokasi untuk memastikan kondisi setelah kebakaran dan mengapresiasi reaksi cepat dari Tim Damkar. “Kejadian ini terjadi sangat cepat, sekitar jam 23 malam, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksi cepat dari tim pemadam kebakaran membuat kebakaran dapat segera dipadamkan,” ungkap Nusron.

Selain memberikan apresiasi kepada Tim Damkar atas reaksi cepat dalam memadamkan api, Menteri Nusron juga menyampaikan penghargaan kepada Wali Kota Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Banjir Melanda Pejaten Timur Akibat Luapan Sungai Ciliwung, Rumah Warga Hampir Tenggelam