Coretan vandalisme bertuliskan Adili Jokowi merebak di berbagai sudut Kota Solo, Jawa Tengah. Tulisan-tulisan tersebut terlihat di Jalan Prof Dr Soeharso, Jalan Moh Husni Thamrin, Jalan Samratulangi, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Menteri Supeno. Coretan Adili Jokowi menggunakan cat semprot dan ditulis di tembok, pagar, dan tempat lainnya. Pelaku vandalisme ini belum diketahui identitasnya, namun yang jelas mereka adalah orang-orang yang kecewa atau tidak setuju dengan mantan Presiden Joko Widodo.
Sebelum tulisan-tulisan provokatif itu dapat dilihat oleh banyak orang, Satpol PP Kota Surakarta langsung menghapusnya. Alasannya adalah karena tulisan tersebut dianggap mengganggu keindahan kota dan melanggar Perda Lingkungan Hidup No. 10 Tahun 2015 Pasal 62.
Kepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Angoro menjelaskan bahwa pembersihan dilakukan malam hari ini berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya tulisan provokatif Adili Jokowi di Jalan Prof DR Soeharso.
Sementara itu, ratusan massa dari Gerakan Arek Suroboyo menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jawa Timur, Surabaya. Mereka menuntut pengadilan terhadap Presiden Joko Widodo terkait kasus korupsi dan kepemimpinannya di masa lalu. Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa spanduk tuntutan dan menyuarakan seruan untuk mengadili Jokowi serta mengkritik kebijakan dan tindakan yang dianggap salah selama kepemimpinannya.
Para demonstran juga menyerukan agar Polri tetap netral dan memegang prinsip keadilan serta kebenaran. Aksi tersebut juga berisi teatrikal dengan penggunaan topeng dan borgol sebagai simbol tuntutan mereka terhadap keadilan. Koordinator lapangan aksi, Yusak Firmansyah, menegaskan bahwa tujuan dari demonstrasi ini adalah untuk menuntut transparansi hukum dan mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani mengalami kepadatan, terutama dari arah Sidoarjo menuju pusat kota Surabaya, hingga akhirnya kembali normal setelah beberapa saat.