Pemerintah Kota Surabaya Akan Membuat Peraturan Daerah Panti Asuhan, Mencegah Kasus Pencabulan Berulang

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang panti asuhan untuk mencegah kasus pencabulan yang terulang. Rencana ini merupakan respons terhadap kasus pencabulan yang terjadi di sebuah panti asuhan ilegal yang dilakukan oleh pemiliknya.

Tujuan dari pembuatan Perda panti asuhan ini adalah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Selain itu, juga untuk menguatkan regulasi perizinan panti asuhan di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah berkoordinasi dengan DPRD terkait wacana pembentukan Perda panti asuhan ini.

“Perda ini telah saya koordinasikan dengan beberapa anggota DPRD, terutama dengan Komisi D. Semoga segera menjadi Perda,” ujar Eri pada Jumat (7/2).

Eri menyatakan bahwa jumlah panti asuhan di Kota Surabaya semakin meningkat. Namun, anak-anak yang tinggal di panti asuhan tersebut bukan berasal dari warga Surabaya, melainkan dari luar kota.

“Panti asuhan semakin banyak dan ternyata anak-anak di dalamnya bukan berasal dari Surabaya. Mereka diambil dari luar kota dan kemudian didaftarkan di panti asuhan untuk mendapatkan bantuan. Uang dari bantuan ini kemana perginya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dengan adanya Perda nantinya, akan ada pembatasan dalam mendirikan panti asuhan.

“Dengan Perda tersebut, kami dapat melakukan pembatasan. Jika ingin mendirikan panti asuhan, harus memenuhi syarat-syarat tertentu,” jelasnya.

MEMBACA  Viral! Touris Korea Mengungkapkan Kebencian Mereka saat Mendengar Suara Knalpot Brong di Jalanan Jakarta

Tinggalkan komentar