Keputusan Musyawarah Nasional VII SEPMI, Setuju Mengubah Nama

Musyawarah Nasional VII Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) telah menghasilkan keputusan penting mengenai perubahan nama dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menjadi Pengurus Besar (PB). Keputusan ini merupakan hasil dari pembahasan Komisi A yang membahas Penyempurnaan PD PRT SEPMI. Kegiatan ini dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada Minggu, 26 Januari 2025.

Para peserta yang menjadi utusan pada Komisi A sepakat bahwa perubahan nama ini didasari oleh Regulasi Peraturan Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Indonesia tentang Sayap organisasi. Hal ini bertujuan agar SEPMI lebih taat pada organisasi induknya, yaitu Syarikat Islam Indonesia (PSII).

Selain perubahan nama, Musyawarah Nasional VII SEPMI juga menghasilkan keputusan mengenai batasan usia kader dan pengurus. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan regenerasi dan kaderisasi yang lebih masif dan progresif dalam organisasi.

Perubahan nama SEPMI menjadi PB merupakan langkah penting dalam memperkuat identitas dan ketaatan organisasi terhadap Syarikat Islam Indonesia. Semoga dengan adanya perubahan ini, SEPMI dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Ukraina mengubah serangan Laut Hitam terhadap Rusia dengan kapal drone bersenjatakan senjata mesin dan drone yang terbang meledak