Rumah Djan Farid yang Digeledah KPK, Ini Tampaknya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Jokowi, Djan Faridz, di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta Pusat pada Rabu (22/1/2025) malam.

Penggeledahan tersebut masih berlangsung di lokasi saat ini. Gerbang rumah Djan Faridz masih tertutup rapat dan sejumlah awak media menunggu di depan kediaman tersebut. Mobil yang digunakan oleh tim penyidik KPK terparkir di depan rumah dan belum ada tanda-tanda penggeledahan akan selesai.

Rumah Djan Faridz dikabarkan menjadi sasaran penggeledahan terkait perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. KPK mencari bukti tambahan dari rumah tersebut terkait kasus tersebut.

Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDI-Perjuangan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pemulusan proses PAW Anggota DPR. Dia bersama tiga orang lainnya, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Harun Masiku berhasil lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan menjadi buronan sejak Januari 2020. Dia juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri dan ditetapkan sebagai buronan internasional. Meskipun demikian, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui hingga saat ini.

Demikianlah informasi terkait penggeledahan rumah Djan Faridz yang dilakukan oleh KPK dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

MEMBACA  Mesir menjadi tuan rumah Hamas dalam upaya gencatan senjata baru di Gaza, penjarahan menghentikan bantuan. Oleh Reuters.

Tinggalkan komentar