Kompolnas mengungkap dua klaster polisi dalam kasus pemerasan DWP

Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Kepolisian Indonesia (Kompolnas) telah mengidentifikasi dua kelompok polisi yang saat ini sedang dalam penyelidikan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengunjung acara “Djakarta Warehouse Project” (DWP). “Kami menemukan dua kelompok yang terdiri dari inisiator dan operator,” ungkap Anggota Komisi Kompolnas Muhammad Choirul Anam pada Jumat.

Menurut Anam, terdapat dua tingkatan keterlibatan polisi: perwira tinggi yang mengeluarkan perintah dan bawahan yang melaksanakan pemerasan terhadap pengunjung acara DWP. “Kedua kelompok ini terkait dengan konsekuensi yang akan mereka hadapi dalam sidang kode etik yang akan berlangsung minggu depan,” tambah Anam.

Anam menjelaskan bahwa mereka yang terlibat dalam kasus pemerasan akan dipindahkan ke unit lain sebagai bagian dari upaya untuk memaksimalkan proses penyelidikan. “Penyelidikan bertujuan untuk mengklarifikasi insiden. Dengan pemindahan tugas tersebut, hal itu tidak akan mengganggu fungsi dan tugas Kepolisian,” jelas Anam.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto melakukan rotasi dalam strukturnya yang diduga terkait dengan kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polisi terhadap pengunjung acara DWP di JI Expo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.

Rotasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024, yang ditandatangani oleh Kepala Biro SDM, Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.

Sebanyak 34 anggota Polisi dari Polda Metro Jaya dipindahkan untuk pemeriksaan, terdiri dari 21 anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tujuh anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolres Tanjung Priok, dan lima anggota Polsek Kemayoran.

Sebuah unggahan di akun @Twt_Rave menyatakan bahwa beberapa anggota Polisi diduga menangkap dan memeras pengunjung asal Malaysia di DWP. Menurut akun tersebut, anggota Polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine terhadap pengunjung Malaysia dan memeras uang sebesar miliaran rupiah.

MEMBACA  Mohammad Idris Meresmikan Taman Alun-alun Hutan Kota

Berita terkait: Kompolnas memuji pendekatan kedutaan untuk menjaga hari pemungutan suara di Jerman

Berita terkait: Kompolnas melihat peningkatan dalam penegakan hukum perdagangan manusia

Translator: Ilham Kausar, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024