Kekayaan Irjen Karyoto di LHKPN, Jenderal Polri Bintang Dua yang Menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya

Irjen Pol Karyoto, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, memiliki harta kekayaan mencapai lebih dari Rp9 miliar berdasarkan LHKPN 2023. Irjen Pol Karyoto telah dipercaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menggantikan peran Komjen Pol. Muhammad Fadil sebagai Kapolda Metro Jaya pada 27 Maret 2023 lalu. Sebelumnya, Karyoto pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2022, dan Wakapolda Yogyakarta pada 2019.

Harta kekayaan Irjen Karyoto terdiri dari tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 9.844.000.000. Aset tanah dan bangunan tersebar di beberapa daerah, meliputi tanah dan bangunan seluas 289 m² dengan luas bangunan 200 m² di Kabupaten/Kota Garut senilai Rp400.000.000, tanah dan bangunan seluas 75 m² dengan luas bangunan 150 m² di Kabupaten/Kota Garut senilai Rp450.000.000, serta tanah dan bangunan lain seluas 75 m² dengan luas bangunan 150 m² di Kabupaten/Kota Garut senilai Rp450.000.000.

Sosok Karyoto mulai mencuri perhatian ketika bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK, dimana ia sempat menangani sejumlah kasus penting seperti korupsi izin ekspor mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

MEMBACA  Pemerintah Indonesia Memperketat Pengawasan Perusahaan Pencemar di Jakarta Raya