Presiden Yoon Dilarang Keluar dari Korea Selatan

Kementerian Kehakiman Korea Selatan telah melarang Presiden Yoon Suk Yeol dari meninggalkan negara, karena krisis politik negara tersebut semakin dalam.

Kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan pada hari Senin bahwa alasan pelarangan bepergian adalah penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap Yoon atas dugaan pengkhianatan tinggi.

Yoon tiba-tiba memberlakukan hukum darurat di negaranya pada malam Selasa lalu dan beberapa jam kemudian, setelah perlawanan politik yang massif, membatalkan perintah tersebut.

Pada Sabtu malam, mosi oleh oposisi untuk menggulingkan presiden di parlemen gagal. Namun, tekanan publik terhadap Yoon yang berusia 63 tahun terus berlanjut.

MEMBACA  Poland mengirimkan tank Leopard 2 ke Latvia untuk memperkuat pertahanan NATO