Bea Cukai telah berhasil mengamankan 1,1 juta keping pita cukai yang berasal dari Cina. Pengamanan dilakukan ketika petugas menemukan pengiriman barang impor dari Cina yang tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa nilai 1,1 juta keping pita cukai tersebut mencapai Rp175 miliar. Meskipun nilai tersebut tergolong kecil, namun jika pita cukai tersebut ditempelkan ke dalam botol minuman, jumlah botol minuman tersebut bisa mencapai 79 kontainer. Askolani juga menyebutkan bahwa jika pita cukai tersebut ditempelkan ke dalam minuman, nilai keseluruhan pita dan minuman tersebut bisa mencapai Rp1,5 triliun.
Modus operandi penempelan pita cukai impor dari Cina ini dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda. Oknum yang terlibat akan menempelkan pita cukai ke dalam minuman produksi luar negeri. Hal ini dilakukan agar nilai pita dan minuman tersebut dapat meningkat secara signifikan. Bea Cukai Soekarno-Hatta mencatat adanya peningkatan penindakan kepabeanan dan cukai selama periode tertentu, dengan penemuan kasus-kasus pelanggaran aturan kepabeanan dan cukai di Bandara Soetta.
Dalam pencegahan kasus penempelan pita cukai ini, Bea Cukai tetap waspada terhadap botol minuman yang sudah berisi dan yang belum ditempel pita cukai terkait modus tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa rantai distribusi minuman tersebut tidak terganggu oleh praktik ilegal penempelan pita cukai. Dengan demikian, Bea Cukai terus melakukan pengawasan ketat terhadap barang-barang impor agar tidak terjadi pelanggaran aturan kepabeanan dan cukai yang dapat merugikan negara.
Peningkatan kasus pelanggaran aturan kepabeanan dan cukai di Bandara Soetta menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap barang-barang impor yang masuk ke Indonesia. Dengan adanya tindakan preventif dan penindakan yang tegas, Bea Cukai berupaya untuk melindungi kepentingan negara dan mencegah kerugian akibat praktik ilegal di bidang kepabeanan dan cukai. Selain itu, kerjasama antara Bea Cukai dan pihak terkait lainnya juga menjadi kunci dalam menangani kasus-kasus pelanggaran yang terjadi.
Dengan demikian, peran Bea Cukai sebagai lembaga pengawas dan penegak hukum di bidang kepabeanan dan cukai sangat penting untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan ekonomi negara. Melalui tindakan preventif dan penindakan yang efektif, Bea Cukai berkomitmen untuk terus memerangi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi landasan utama dalam upaya Bea Cukai untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.