\”Kementerian Lingkungan Hidup saat ini sedang menyiapkan regulasi terkait pemanfaatan metana dari limbah industri minyak kelapa sawit, termasuk insentif dan disinsentif pemerintah dalam implementasinya, untuk mendukung iklim perdagangan karbon di negara ini.
“Kami berharap bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan ada peraturan menteri atau keputusan sementara Kepala Badan Pengendalian Lingkungan yang mengatur manajemen terbatas POME (Palm Oil Mill Effluent) menjadi tangkapan metana,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat kunjungan kerja ke Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (23 Nov).
Merujuk pada praktik baik yang dilakukan oleh industri kelapa sawit yang memanfaatkan metana dari limbah minyak kelapa sawit untuk energi, dia menyebut dampak besar dari upaya pengurangan limbah ini.
Menurut data Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, industri minyak kelapa sawit yang menyebar di 18 juta hektar lahan di Indonesia dapat menghasilkan 36 juta ton karbon dioksida setara.
Sementara itu, dia mengakui adanya perbedaan dalam kemampuan pemain industri kelapa sawit untuk memanfaatkan metana dari limbah industri minyak kelapa sawit. Untuk itu, setiap lapisan pemanfaatan akan disiapkan dalam regulasi untuk mendukung percepatannya.
Kementerian Lingkungan Hidup juga akan mempelajari praktik baik dari perusahaan lain yang telah memanfaatkan metana, untuk mendapatkan gambaran lengkap dalam menyusun peta jalan pemanfaatan metana.
“Kami saat ini sedang menyusun ini bersama, semoga kami dapat segera menyusun peta jalan dan kemudian memantau implementasinya,” catat Faisol.
Pada kesempatan itu, dia juga menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup sebagai penjaga isu perubahan iklim, akan berusaha membangun iklim perdagangan karbon termasuk pemanfaatan metana.
Berita terkait: BRIN mengembangkan demulsifier untuk mengatasi limbah minyak kelapa sawit
Berita terkait: Industri minyak kelapa sawit mendorong kegiatan bisnis di daerah terpencil: Kementerian
Berita terkait: Indonesia menyampaikan dukungan untuk pertumbuhan pasar karbon pada dialog APEC
\”Translator: Prisca Triferna Violleta, Yashinta Difa
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024″