Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah berhasil membongkar sebuah laboratorium rahasia yang digunakan untuk memproduksi narkoba jenis hashish di Bali. Para tersangka dalam kasus ini menjual narkoba hashish seharga Rp3,5 juta per gram.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa para pelaku telah beroperasi sejak dua bulan lalu dengan cara mengekstrak kandungan THC dari ganja untuk menghasilkan hashish.
Menurut Wahyu, setiap 1.000 gram ganja diekstrak dapat menghasilkan 200 gram hashish. Hashish ini dijual seharga USD220 per gram, atau jika dirupiahkan menjadi Rp3,5 juta per gram.
Para pelaku berencana untuk mendistribusikan hashish hasil produksi mereka secara masif menjelang perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Pulau Jawa, dan sebagian akan dikirim ke luar negeri.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan 4 tersangka yang berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba. Mereka adalah MR, RR, N, dan DA. Selain itu, Polri juga sedang memburu 4 orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu DOM sebagai pengendali, MAN sebagai penyewa vila, RMD sebagai peracik dan pengemas, serta IC sebagai perekrut karyawan.
(jon)