Jawa Tengah menjamin standar dalam program Makanan Bergizi Gratis

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjamin bahwa bisnis katering yang terlibat dalam uji coba Program Makanan Bergizi Gratis telah diverifikasi dan akan mengikuti standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Yunita Dyah Suminar, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, menyatakan pada hari Kamis bahwa penyedia makanan dalam uji coba program ini terutama adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dia mengkonfirmasi bahwa bisnis katering tingkat UMKM ini telah diverifikasi dan akan mematuhi pedoman BGN dalam menyajikan makanan bergizi. Selain berkolaborasi dengan BGN, Dinas Kesehatan juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk pelaksanaan uji coba tersebut. OPD yang terlibat termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pertanian dari setiap kabupaten dan kota di provinsi ini. Di Jawa Tengah, uji coba program ini akan dilakukan di Brebes, Wonosobo, dan Kebumen, karena wilayah-wilayah ini memiliki tingkat kemiskinan yang lebih tinggi. Suminar membagikan bahwa selama uji coba, makanan gratis akan disediakan untuk para siswa selama istirahat pertama hari sekolah selama 25 hari berturut-turut. Untuk mendukung program ini, pemerintah provinsi telah mengalokasikan Rp750 juta (sekitar US$47,800) untuk setiap kabupaten dan kota yang berpartisipasi. “Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan Rp750 juta per kabupaten, total sekitar Rp2,25 miliar. Setiap hidangan berharga Rp15,000 (kurang dari US$1), dengan menu yang mencakup protein hewani dan nabati serta karbohidrat,” katanya. Evaluasi uji coba akan dilakukan secara bertahap dan akan mengatasi masalah terkait penyediaan makanan, distribusi, dan kelayakan menu. Berita terkait: Program Makanan Bergizi Gratis menawarkan berbagai manfaat: gubernur Berita terkait: Makanan bergizi gratis dapat meningkatkan kualitas hidup warga desa: Menteri

MEMBACA  Pengacara Sebut 5 Terdakwa Pembunuhan Vina Cirebon Bukan Anggota Geng Motor

Tinggalkan komentar