Peredaran Uang Judi Online dari Tersangka yang Ditangkap Polres Metro Depok

Perputaran uang dari usaha judi online (judol) dari kelima tersangka yang diamankan Polres Metro Depok cukup fantastis. Dalam sehari, perputaran uang antara Rp10 juta hingga Rp15 juta. Para tersangka sudah dua tahun beroperasi, dan dapat diasumsikan bahwa selama dua tahun, perputaran uang lebih dari Rp 7 miliar.

“Untuk omzet masih kita dalami karena kita harus mengirim surat ke bank terkait. Namun diduga, pendapatan judi online ini mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta per hari,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.

Tingginya perputaran uang judol ini dibenarkan oleh salah satu tersangka, R. Dia mengaku mendapat uang puluhan juta dalam sebulan.

“Nggak banyak kalau buat saya, dulu waktu masih rame-ramenya sekitaran tahun 2023, itu kita dapat Rp50 sampai Rp70 juta. Kalau sekarang sudah turun Rp15 sampai Rp20 juta per bulan. Itu (duitnya) buat bareng-bareng. Ya buat kehidupan sehari-hari,” kata R.

R merupakan operator atau admin dalam usaha judol tersebut. Dia melakoni usaha ini bersama temannya dan belajar dari seseorang bernama Rahadian.

Dia membeli perangkat lunak judol Thailand dan harus membayar sewa perangkat lunak Rp600 ribu per bulan.

Permainan judol ini memang direkayasa. R mengimbau agar masyarakat jangan lagi terjebak dengan permainan tersebut.

Dia membeberkan, judi online memiliki setting-an dari panelnya. Di panel tersebut sudah ada ID yang dapat diatur untuk menang berkali-kali atau kalahin berkali-kali. Oleh karena itu, dia menyarankan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan judi online.

MEMBACA  Pada tahun 1997, BBC bertanya kepada Jeff Bezos kapan belanja online akan booming.

Tinggalkan komentar