Calon Bupati Situbondo yang Menjadi Tersangka KPK Membahas Antikorupsi, Debat Berakhir Kacau!

Minggu, 27 Oktober 2024 – 13:57 WIB

Situbondo, VIVA – Debat kedua kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo berlangsung panas hingga berakhir ricuh di studio JTV Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Baca Juga:

Debat Perdana Pilbup Bojonegoro Berujung Ribut hingga Dihentikan KPU, Ini Pemicunya

Kericuhan pecah ketika pendukung kedua calon berseteru terkait isu antikorupsi yang disinggung oleh Yusuf Rio Wahyu Prayogo, calon bupati dari nomor urut 02.

Debat memanas ketika Rio mempertanyakan komitmen antikorupsi lawannya, Karna Suswandi dari nomor urut 01, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Prabowo Bentuk 85 Kantor Layanan Program Makan Bergizi Gratis

Rio mengkritik janji Karna untuk membangun pemerintahan bersih di Situbondo, yang menurutnya bertentangan dengan status hukumnya. “Saya turut prihatin terhadap apa yang terjadi pada pasangan 02, terutama pada Pak Karna Suswandi. Apa yang terjadi pada hari ini dan bagaimana kira-kira respons Anda?” ujar Rio dalam sesi tanya jawab, dilansir dari Youtube JTV Rek, Minggu, 27 Oktober 2024.

Baca Juga:

Cerita Anggota Kabinet Merah Putih Mendaki Lembah Tidar di Akmil Magelang

Karna sempat meminta kejelasan kepada moderator terkait relevansi pertanyaan tersebut dengan tema debat. Namun, setelah diizinkan menjawab, Karna membela diri dengan menegaskan bahwa ia belum bisa dinyatakan bersalah dan status tersangkanya masih dalam praduga tak bersalah. “Saya masih belum bisa dikatakan sebagai seorang koruptor, saya belum bersalah, ini KUHP yang mengatur. Saya sekarang telah mengajukan pra peradilan. Kita tunggu kebenarannya,” tegas Karna.

Namun, di hari yang sama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Karna, sehingga status tersangkanya tetap sah secara hukum.

MEMBACA  Token RWA Diproyeksi Menjadi Salah Satu Aset yang Berpotensi

Karna Suswandi, calon Bupati Situbondo

Ketegangan pun kian meningkat ketika Rio hendak menanggapi jawaban tersebut. Belum sempat menjawab, para pendukung Karna tiba-tiba mengamuk, membuat suasana debat semakin tidak terkendali dengan teriakan dan aksi berdiri dari kursi. Moderator akhirnya terpaksa menghentikan debat sebelum sesi berakhir.

Sebagai informasi, kasus korupsi yang menjerat Karna Suswandi adalah dugaan suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo bersama Eko Prionggo Jati, PPK/Kabid Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo.

Pada Agustus 2024 lalu, KPK telah menggeledah kantor Bupati Situbondo untuk mendalami kasus ini, meski demikian Karna tetap lolos sebagai calon Bupati Situbondo.

Ricuhnya debat kali ini semakin menambah sorotan publik terhadap integritas para calon pemimpin di Situbondo dan komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi.

Halaman Selanjutnya

Namun, di hari yang sama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Karna, sehingga status tersangkanya tetap sah secara hukum.