Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan pada Jumat bahwa rancangan peraturan presiden mengenai hak penerbit akan segera disetujui.
“Dalam waktu dekat… Kami akan menyambut hari baik itu yang akan segera tiba,” ujarnya dalam peringatan hari jadi ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta.
Pemerintah dan para pemangku kepentingan telah membahas regulasi ini, yang berfokus pada kerja sama antara media dan platform digital. Regulasi ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan kelanjutan media dan jurnalisme berkualitas.
Setiadi mengungkapkan apresiasinya atas konsistensi yang ditunjukkan oleh komunitas pers nasional dalam mengawasi proses persetujuan regulasi ini.
Ia mengatakan bahwa proses pembahasan ini berhasil menemukan solusi yang mengatasi keprihatinan semua pihak.
“Kami telah membahasnya, dan pemerintah setuju bahwa regulasi ini harus disetujui sesegera mungkin,” tambahnya.
Setiadi menekankan bahwa dukungan dari semua pihak diperlukan untuk memastikan kelanjutan media dan jurnalisme berkualitas. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang akan menjadi acuan bagi semua pihak.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa kerja sama antara media dan platform digital dapat terwujud dan menghasilkan manfaat maksimal dengan kepastian hukum.
Pemerintah juga sedang mempersiapkan langkah-langkah mitigasi agar setelah regulasi ini berlaku, semua pihak dapat mengimplementasikannya secara optimal, ungkapnya.
“Kami cukup optimis, dan pemerintah berkomitmen untuk memastikan implementasi mitigasi dan solusi yang efektif,” kata Budi.
Berita terkait: Hari Pers: Menteri mendorong media untuk membantu memperkuat persatuan agama
Berita terkait: Pers bertanggung jawab dalam menjaga pemilihan yang damai: kementerian
Penerjemah: Fathur Rochman, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024