Tindakan iklim yang adil diperlukan untuk masyarakat pesisir: Peneliti

Peneliti organisasi nirlaba lingkungan, Talitha Aurellia Alfiansyah, menekankan bahwa upaya mitigasi yang adil diperlukan untuk mengatasi krisis iklim, karena komunitas pesisir rentan di Indonesia menghadapi dampaknya secara tidak adil.

“Tindakan iklim yang adil harus dilakukan karena, berdasarkan studi sebelumnya, dikatakan bahwa dampak krisis iklim adalah tidak proporsional,” ungkap Alfiansyah dalam diskusi yang diselenggarakan di sini pada hari Selasa.

Alfiansyah merujuk pada sebuah studi oleh organisasi nirlaba, Oxfam, yang menyatakan antara tahun 1990 dan 2015, 10 persen terkaya di dunia bertanggung jawab atas 52 persen emisi karbon global, sementara 50 persen terendah berkontribusi tujuh persen dari total global.

Alfiansyah juga menunjukkan bahwa daerah perkotaan sangat rentan terhadap pemanasan global. Daerah-daerah ini termasuk wilayah Jakarta, terutama area pesisir utara.

Katanya, studi Oxfam menunjukkan bahwa daerah yang paling terkena dampak krisis iklim di Jakarta adalah yang dihuni oleh kaum miskin perkotaan.

Berbeda dengan itu, kaum miskin perkotaan adalah kelompok yang paling sedikit berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca (GRK), yang merupakan salah satu faktor utama penyebab krisis iklim.

Hal ini membuktikan bahwa dampak krisis iklim dirasakan secara tidak adil oleh kaum miskin, sehingga menjadikan mereka kelompok yang paling rentan.

“Tindakan mitigasi dan upaya adaptasi di daerah pesisir Jakarta penting untuk dilakukan,” tegas Alfiansyah.

Dia menekankan bahwa pemerintah provinsi Jakarta telah mengambil beberapa langkah mitigasi untuk mengantisipasi risiko iklim dan mengadakan diskusi terkait.

Dia menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan yang Tahan Iklim dan Rendah Karbon merupakan salah satu upaya oleh pemerintah provinsi.

Pengembangan terkait: Masyarakat harus mengambil tindakan nyata melawan perubahan iklim: pemerintah

MEMBACA  Pencarian untuk percakapan yang menarik

Penerjemah: Prisca V, Kenzu
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan komentar