Presiden Biden Menandatangani UU yang Dapat Melarang TikTok

Presiden Joe Biden menandatangani sebuah undang-undang pada hari Rabu yang dapat melarang TikTok beroperasi di Amerika Serikat mulai tahun depan.

Setelah bertahun-tahun mencoba, DPR AS dan Senat berhasil melewati sebuah langkah yang akan memaksa TikTok untuk melepaskan kepemilikan dari ByteDance, pemiliknya yang berasal dari Tiongkok, dalam waktu satu tahun, atau menghadapi larangan di seluruh negeri. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari paket bantuan luar negeri yang memberikan bantuan kepada Ukraina, Israel, dan Taiwan, sehingga membuat beberapa anggota parlemen sulit untuk menolaknya. Bantuan kepada Ukraina telah menjadi bagian kunci dari agenda Biden sejak Rusia melakukan invasi pada tahun 2022, dan minggu lalu ia secara terbuka mendukung paket bantuan tersebut.

Tidakewajaran, pernyataan Biden pada hari Selasa sebagai tanggapan atas suara Senat sama sekali tidak menyebutkan TikTok, tetapi lebih menekankan pada $95 miliar bantuan luar negeri yang termasuk dalam undang-undang tersebut.

“Kongres telah meloloskan undang-undang saya untuk memperkuat keamanan nasional kita dan memberikan pesan kepada dunia tentang kekuatan kepemimpinan Amerika: Kita teguh mendukung demokrasi dan kebebasan, dan menentang tirani dan penindasan,” kata Biden.

“Undang-undang yang tidak konstitusional ini adalah larangan TikTok, dan kami akan menantangnya di pengadilan. Kami yakin fakta dan hukum berada dengan kami, dan pada akhirnya kami akan menang. Faktanya, kami telah menginvestasikan miliaran dolar untuk menjaga data AS tetap aman dan platform kami bebas dari pengaruh dan manipulasi luar,” kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu. “Larangan ini akan menghancurkan 7 juta bisnis dan membungkam 170 juta warga Amerika. Saat kami terus menantang larangan yang tidak konstitusional ini, kami akan terus berinvestasi dan berinovasi untuk memastikan bahwa TikTok tetap menjadi tempat di mana warga Amerika dari berbagai lapisan masyarakat dapat dengan aman berbagi pengalaman, menemukan kebahagiaan, dan terinspirasi.”

MEMBACA  Prabowo dan Joe Biden Setuju untuk Memperluas Ruang Lingkup Latihan Militer Bersama dan Memperkuat Keamanan Maritim

CEO perusahaan tersebut, Shou Zi Chew, memposting sebuah TikTok pada hari Rabu menyebut undang-undang tersebut sebagai larangan.

“Kongres telah meloloskan sebuah undang-undang yang ditandatangani presiden yang ditujukan untuk melarang TikTok di Amerika Serikat,” kata Chew. “Jangan salah, ini adalah larangan. Larangan terhadap TikTok dan larangan terhadap Anda dan suara Anda.”

Pemerintah Tiongkok sebelumnya telah menunjukkan bahwa mereka tidak akan menyetujui penjualan, dan telah memberlakukan kontrol ekspor terhadap algoritma perusahaan tersebut.