Brasil Menetapkan Denda $3.3 Juta kepada X dan Starlink milik Elon Musk namun X Tetap Dilarang

Elon Musk X masih dilarang di Brazil, bahkan setelah negara tersebut menarik $3,3 juta dari rekening bank X dan Starlink yang terafiliasi dengan SpaceX untuk membayar denda. Denda-denda ini merupakan hasil dari ketidakpatuhan Musk terhadap Mahkamah Agung Brazil, saat pemilik X berseteru dengan Alexandre de Moraes, Hakim Mahkamah Agung Brazil, tentang konten di platform media sosial yang dulunya dikenal sebagai Twitter.

Dalam berita terbaru, terdengar kabar di media sosial pada Jumat bahwa perusahaan Musk telah membayar denda $3,3 juta dan sebagai hasilnya, pengadilan Brazil telah memerintahkan agar “pemblokiran” pada Starlink dan X dibuka. Laporan awal tersebut menyebabkan sedikit kebingungan di antara pengguna media sosial karena hanya pemblokiran rekening bank Starlink dan X di Brazil yang telah dibuka. Menurut Bloomberg, larangan nasional terhadap X, platform media sosial, tetap berlaku.

Selain itu, perusahaan Musk sebenarnya tidak secara aktif membayar denda tersebut. Pada hari Rabu, pengadilan Brazil memerintahkan agar dana tersebut ditransfer untuk memenuhi permintaan denda.

Bulan lalu, Hakim Mahkamah Agung Brazil, Alexandre de Moraes, memerintahkan agar platform X dilarang di negara tersebut. Hal ini terjadi setelah Musk menolak untuk menghapus akun yang dianggap melanggar hukum negara oleh Moraes. Sebagai akibat dari permintaan ini, Musk menarik perwakilan X keluar dari negara dan menolak untuk menunjuk wakil hukum baru, salah satu persyaratan Moraes.

MEMBACA  Eufy memperkenalkan robot vakum dan pel mopping X10 Pro Omni di CES 2024