Indonesia Cegah Kerugian US$258 Ribu dari Impor Ikan Beku Ilegal
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan kerugian potensial negara sebesar Rp4,48 miliar (US$258 ribu) dari dugaan impor ikan beku ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Halid K. Jusuf, mengatakan pada Selasa bahwa angka tersebut berasal dari pemantauan impor komoditas perikanan yang tidak memiliki … Baca Selengkapnya