96 Ribu Pejabat Negara Terindikasi Belum Lapor Kekayaan Menurut KPK
loading… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kepatuhan penyelenggara negara dalam menyampaiakn laporan harta kekayaan (LHKPN) baru mencapai 67,98 persen. Foto/Dok SindoNews JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap bahwa kepatuhan para penyelenggara negara dalam melapor harta kekayaan mereka ( LHKPN ) baru sampai 67,98 persen. Data ini per 11 Maret 2026. “Ada lebih … Baca Selengkapnya