Hancurkan Barang Bukti, Kejari Tangerang: dari Narkoba Sampai Uang Palsu
Kamis, 23 Mei 2024 – 03:30 WIB Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten memusnahkan ratusan barang bukti dari 76 perkara pidana umum yang telah diputus pengadilan mulai dari narkoba jenis sabu hingga obat terlarang. ANTARA/Azmi Samsul Maarif banten.jpnn.com, TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan ratusan barang bukti dari 76 perkara pidana umum yang … Baca Selengkapnya