Ali Akbar dan Garpu Tala Laporkan LMKN ke KPK atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Royalti Rp14 Miliar
loading… Sejumlah pencipta lagu dari Garputala melaporkan LMKN ke KPK karena dugaan penyalahgunaan dana royalti Rp14 Miliar. Foto: IMG JAKARTA – Ali Akbar dan beberapa anggota Garda Publik Pencipta Lagu (Garpu Tala) telah melaporkan LMKN ke KPK pada Selasa (6/1/2026). Laporan ini mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana royalti. Menurut Ali Akbar, laporan ini mewakili … Baca Selengkapnya