Babinsa Serda Heri Ditahan 21 Hari Usai Tuding Penjual Pakai Spons untuk Es
loading… Babinsa Serda Heri Purnomo mendapat hukuman ditahan 21 hari karena dia menuduh penjual es hunkwe bernama Sudrajat memakai spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto/Putranegara Batubara JAKARTA – Babinsa Serda Heri Purnomo dihukum penahanan selama 21 hari. Hukumannya diberikan karena dia menuduh seorang penjual es hunkwe jadul bernama Sudrajat menggunakan bahan spons di Kemayoran, Jakarta … Baca Selengkapnya