Sontoloyo, Kades Ini Memalversasi Dana Desa untuk Hiburan Malam

Kepala Desa (Kades) Gembong periode 2013—2019 berinisial AH (50) telah ditangkap oleh Polresta Tangerang, Banten, atas kasus korupsi anggaran desa untuk hiburan malam. AH kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Tangerang karena diduga menggunakan dana desa sebesar Rp1.381.321.563 untuk kepentingan pribadi. Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, dana sebesar Rp1,3 … Baca Selengkapnya