Siaga! Industri Wajib Laporkan Tingkat Paparan Radiasi Tiap 3 Bulan
Rabu, 15 Oktober 2025 – 00:30 WIB Jakarta, VIVA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lagi menyiapkan aturan baru tentang keamanan pabrik dari paparan radiasi radioaktif. Baca Juga : [Kecerdasan Buatan Ditegaskan Akselerasi Transformasi Industri Pertambangan Nasional] Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ngomong, kebijakan ini diambil buat mitigasi kasus paparan radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri … Baca Selengkapnya