Pelaku Pembunuhan Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup.
Rabu, 21 Januari 2026 – 14:16 WIB Tokyo, VIVA – Pria bersenjata yang dituduh membunuh mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dinyatakan bersalah dan dihukum penjara seumur hidup pada Rabu, 21 Januari 2026. Putusan ini dijatuhkan setelah lebih dari tiga tahun sejak pembunuhan yang mengejutkan Jepang dan dunia internasional. Baca Juga: Perkara Chromebook, Kejagung: Peran … Baca Selengkapnya