Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Halal Mulai Oktober 2026
Badan Penjaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan kebijakan Wajib Halal akan berjalan sesuai jadwal dan berlaku pada 18 Oktober 2026. "Kebijakan Wajib Halal akan efektif mulai 18 Oktober 2026 dan tidak akan ada penundaan. Kebijakan ini merupakan bagian dari perjalanan pengembangan sistem penjaminan produk halal di Indonesia," ujar Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam pernyataannya pada … Baca Selengkapnya