Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta dan Sekitarnya, 29 Desember 2025
Senin, 29 Desember 2025 – 06:09 WIB Jakarta, VIVA – Punya Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku adalah syarat wajib untuk semua pengendara kendaraan bermotor. Karena masa berlakunya SIM cuma lima tahun, proses perpanjangannya harus dilakukan tepat waktu biar tidak kehilangan keabsahannya saat berkendara di jalan. Untuk memudahkan urusan ini, polisi kembali membuka layanan … Baca Selengkapnya