Nadiem Makarim Diduga Menerima Rp809 Miliar dalam Kasus Korupsi Chromebook
Selasa, 16 Desember 2025 – 14:46 WIB Jakarta, VIVA – Jaksa menyatakan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menerima uang sebesar Rp809 miliar dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di kementeriannya. Hal ini terungkap dalam surat dakwaan terhadap terdakwa Sri Wahyuningsih, yang pernah menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar. Sidang dakwaannya digelar di … Baca Selengkapnya