Indonesia Raih Rp6,62 Triliun dari Denda Hutan dan Pemulihan Aset
Jakarta (ANTARA) – Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana total Rp6,62 triliun (sekitar US$395 juta), yang berasal dari sanksi administratif pelanggaran regulasi kehutanan dan pengembalian aset terkait kasus korupsi. Berdasarkan pantauan ANTARA, Presiden Prabowo langsung mendekati tumpukan uang kertas Rp100.000 di lobi sebuah gedung setelah tiba di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada … Baca Selengkapnya