Pemerintah RI Alokasikan Rp62,5 Miliar untuk Hak Atas Tanah Transmigran

Pemerintah RI Alokasikan Rp62,5 Miliar untuk Hak Atas Tanah Transmigran

Jakarta (ANTARA) – Kementrian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan dana Rp62,5 miliar (sekitar US$4 juta) untuk Program Trans Tuntas taun ini. Tujuannya untuk mempercepat penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi para transmigran. Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyatakan bahwa program ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi transmigran dan menyelesaikan berbagai masalah lahan … Baca Selengkapnya